Pemilihan Ketua RT periode Tahun 2026-2030 di wilayah Kelurahan Kejambon resmi tuntas dilaksanakan pada tanggal 1–11 November 2025. Kegiatan ini melibatkan 44 RT dari 6 RW, dan seluruh proses berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pelaksanaan pemilihan dilakukan secara serentak namun terdesentralisasi di wilayah masing-masing RT.
Setiap RT melaksanakan pemilihan secara mandiri menggunakan asas musyawarah atau melalui perolehan suara terbanyak, menyesuaikan dengan kesepakatan warga di wilayah masing-masing. Mekanisme fleksibel ini memungkinkan proses pemilihan berjalan lebih efektif sekaligus mencerminkan prinsip kekeluargaan dan partisipasi masyarakat.
Panitia pemilihan di tiap RT turut memastikan seluruh tahapan berlangsung tertib dan transparan. Proses pendataan pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan hasil dilakukan secara terbuka untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan warga.
Lurah Kejambon menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan Pemilihan RT Kelurahan Kejambon sudah selesai semua. Selanjutnya akan dilaksanakan Pemilihan RW. Terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh panitia yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Dengan berakhirnya pemilihan di 44 RT, Kelurahan Kejambon kini memasuki tahap kegiatan Pemilihan RW. Pemerintah kelurahan berharap kerja sama antara warga, panitia, dan pengurus wilayah dapat terus terjalin baik untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.



